Gelar Pres Release Akhir Tahun 2023, Polres Kukar Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Dipenghujung
akhir tahun 2023, Polres Kukar gelar Press Release yang berlangsung di ruang
Tri Brata Sabtu, (31/12/2023).
Release tersebut dipimpin langsung Kapolres,
AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H yang belum lama ini di tugaskan menjadi
Kapolres Kukar, menggantikan Kapolres sebelumnya yaitu Hari Rosena, S.H.,
S.I.K., M.Si.
Dalam acara tersebut, Heri Rusyaman
menyampaikan terkait dengan perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum
Polres Kukar sepanjang tahun 2023.
Dijelaskannya khusus untuk perkara kasus
menonjol yang terjadi sepanjang tahun 2023, terdapat 5 kasus TPPO (Tindak
Pidana Perdagangan Orang), 238 kasus Narkoba. Sedangkan untuk perkara Laka
Lantas tahun 2023 wilayah hukum Polres Kukar terdapat 105 kasus, 2 meninggal
dunia, 66 luka berat, 48 luka ringan, dengan Kasus kerugian materil senilai
Rp.351.100.000. Serta untuk tindakan tilang 2.589 tindakan penilangan, dan
3.702 tindakan peneguran.
Heri mengungkapkan faktor yang mempengaruhi
naiknya secara signifikan, khsusunya angka laka lantas maupun pelanggaran Lalu
lintas (Lalin) meningkat dikarenakan pada tahun 2022 lalu, bahwa Polisi tidak
boleh melakukan penindakan penilangan. Sehingga di tahun 2023 aturan itu diberlakukan lagi di masyarakat.
Setelah dilakukan evaluasi terhadap kebijakan
tersebut (tidak diberlakukannya tilang-red) menjadi salah satu faktor
yang mempengaruhi tingginya angka tersebut.
Lanjutnya tidak dipungkiri dengan kondisi
jalan-jalan di Kukar saat ini, salah satunya seperti jalan di daerah perbatasan
yang masih belum terjangkau, dapat dikatakan masih kurang layak sebagai jalur
transportasi,dan hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.
“Yang paling penting bagi kami seluruh jajaran di
Kepolisian, akan terus mengedukasi masyarakat terkait tertib lalu lintas. Sesuai
semboyan keselamatan berlalu lintas harus lebih dipahami dilaksanakan dan
ditaati masyarakat,” ungkap Heri.
Ia juga menjelaskan terkait kasus
penyalahgunaan narkotika. Sepanjang tahun 2023 Polres Kukar berhasil
mengungkap 238 kasus Narkoba, dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 269
orang dan tersangka perempuan sebanyak 22 orang. Dengan rincian barang
bukti yaitu jenis sabu-sabu 1251,67 gram, Ganja 4.294 gram, doubel L 30.746
butir dan extasi 1 butir.
Tidak hanya itu saja, sepanjang tahun 2023 Polres Kukar juga berhasi meraih beberapa penghargaan, diantaranya Juara 1 Inovasi Pelayanan Satpas terbaik se-Polda Katim, Juara 1 IKPA Dalam Rangka Awards KPPN Samarinda semester 1 T.A 2023, Juara 1 program Quickwins TW1 dan 2 se-Polda Kaltim, Juara ke-23 Polres se Indonesia Latihan Olah Strategi OMB 2023-2024 dan Penghargaan dari Polda Kaltim sebagai pelopor utama pembuatan SIM disabilitas di jajaran Polres Polda Kaltim.
“Tentunya dengan pecapaian yang sudah
didapatkan Polres Kukar ini, kedepanya kami akan lebih meningkatkan pencapaian
yang lebih baik lagi. Oleh sebab itu diharapkan baik dukungan serta kerja sama
dari semua stakeholder dan rekan media,” tutup Kapolres, AKBP Heri Rusyaman,
S.I.K., M.H. (*tan)